Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah Diam Saat Ditanya Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Serang ke Ciruas
- Taufik Hidayat/Viva Banten
VIVA BANTEN – Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah menyatakan pembahasan terkait rencana pemindahan Ibu Kota Kabupaten Serang ke Kecamatan Ciruas masih akan dibahas lebih lanjut.
Pernyataan tersebut disampaikan Zakiyah saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara Rakerna Apdesi, Rabu 10 Juni 2026.
Saat ditanya mengenai perkembangan rencana pemindahan ibu kota Kabupaten Serang ke Ciruas, Zakiyah belum memberikan penjelasan secara rinci.
Ia hanya menegaskan bahwa pembahasan terkait agenda tersebut masih akan dilakukan pada tahap berikutnya.
"Ya, itu nanti lagi pembahasannya," kata Zakiyah.
Dalam kesempatan yang sama, Zakiyah lebih banyak menjelaskan proses penyelesaian aset antara Kabupaten Serang dan Kota Serang yang saat ini masih berjalan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Serang telah mengikuti rapat bersama pihak terkait dan saat ini sedang menyiapkan berbagai dokumen yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Kami di Kabupaten diminta untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait bukti-bukti kepemilikan aset, dan juga bukti-bukti kalau beberapa aset itu masuk dalam penetapan cagar budaya," ujarnya.
Zakiyah mengatakan seluruh kebutuhan administrasi yang diminta Kemendagri sedang dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Serang sebagai bagian dari proses yang berjalan.
Saat kembali ditanya mengenai status Pendopo Kabupaten Serang dalam pembahasan aset tersebut, Zakiyah juga menegaskan bahwa semua akan mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Itu nanti lagi. Mekanismenya kan ada," katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan pemindahan Ibu Kota Kabupaten Serang ke Ciruas maupun persoalan aset masih menunggu proses lanjutan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.