Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah Diam Saat Ditanya Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Serang ke Ciruas

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah
Sumber :
  • Taufik Hidayat/Viva Banten

VIVA BANTEN Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah menyatakan pembahasan terkait rencana pemindahan Ibu Kota Kabupaten Serang ke Kecamatan Ciruas masih akan dibahas lebih lanjut.

img_title Nyala Karya Jadi Awal Penguatan Ekosistem Seni dan Budaya di Kota Serang

Pernyataan tersebut disampaikan Zakiyah saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara Rakerna Apdesi, Rabu 10 Juni 2026. 

Saat ditanya mengenai perkembangan rencana pemindahan ibu kota Kabupaten Serang ke Ciruas, Zakiyah belum memberikan penjelasan secara rinci. 

img_title Dispenbud Kota Serang Integrasikan Budaya Lokal ke Kurikulum, Siswa Belajar Sejarah hingga Cagar Budaya

Ia hanya menegaskan bahwa pembahasan terkait agenda tersebut masih akan dilakukan pada tahap berikutnya.

"Ya, itu nanti lagi pembahasannya," kata Zakiyah.

img_title Diikuti 50 Peserta, ESI Kota Serang Gelar Turnamen e-Sport untuk Menjaring Atlet Porprov Banten 2026

Dalam kesempatan yang sama, Zakiyah lebih banyak menjelaskan proses penyelesaian aset antara Kabupaten Serang dan Kota Serang yang saat ini masih berjalan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Serang telah mengikuti rapat bersama pihak terkait dan saat ini sedang menyiapkan berbagai dokumen yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Kami di Kabupaten diminta untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait bukti-bukti kepemilikan aset, dan juga bukti-bukti kalau beberapa aset itu masuk dalam penetapan cagar budaya," ujarnya.

Zakiyah mengatakan seluruh kebutuhan administrasi yang diminta Kemendagri sedang dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Serang sebagai bagian dari proses yang berjalan.

Saat kembali ditanya mengenai status Pendopo Kabupaten Serang dalam pembahasan aset tersebut, Zakiyah juga menegaskan bahwa semua akan mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Itu nanti lagi. Mekanismenya kan ada," katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan pemindahan Ibu Kota Kabupaten Serang ke Ciruas maupun persoalan aset masih menunggu proses lanjutan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.