Pengamat Sebut Solusi PPDB di Kota Tangerang Harus Transparan

Pelajar tangerang
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang terkait dengan solusi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem jalur zonasi, diminta harus transparan.

Cek Penerapan Perdana MBG di SMKN 3 Tangerang, Wapres Gibran Pastikan Tidak Ada Alergi

Pengamat Kebijakan Publik dari Peneliti kebijakan publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro mengatakan, gagasan tersebut dinilai baik, semua bisa saja jadi solusi asalkan ada syarat ataupun aturan terbuka yang menyertainya.

"Penyediaan rombel atau rombongan belajar tambahan bisa jadi solusi, begitu juga dengan bantuan di sekolah swasta. Syaratnya hal-hal di atas itu harus menjunjung tinggi transparansi, ini sesuai dengan Asas umum Pemerintah, baik sebagai aturan Undang-undang Nomor 30 tahun 2024, tentang Administrasi Pemerintahan," katanya, Selasa, 11 Juni 2024.

Adik Prilly Latuconsina Gelar Me-Riang Bersama, Harap Cawalkot Tangerang Majukan UMKM Pemuda

Berdasarkan catatannya, bukan hanya di Kota Tangerang, di berbagai wilayah lain pun, PPDB merupakan fakta rasio dimana peminat dan ketersediaannya masih berbanding jauh. Terlebih menjadi masalah, saat sekolah di swasta segala pembiayaan penyertanya dinilai masih mahal.

"Makanya, peran pemerintah adalah, pastikan layanan PPDB online terjaga dengan baik, antisipasi adanya drop sistem. Berikan juga informasi yang lengkap dan detail bagi masyarakat, buka posko, tutup celah segala kemungkinan transaksional, dan sebagainya," ujarnya.

Silat Beksi dan Parade Budaya Nusantara Ramaikan Festival Kebudayaan Tangerang 2024

Salah satu warga Larang, yang juga orang tua murid, Astri (35) mengaku sudah mendengar berbagai kebijakan yang dinilainya memihak pada calon orang tua siswa.

"Dengan adanya kebijakan tersebut sebenarnya semakin membuka peluang anak-anak kami untuk masuk ke sekolah negeri. Tapi, sekali lagi, ini masih menunggu PPDB diberlakukan, karena saat ini prosesnya masih pra-PPDB, seperti pemberkasan dan menunggu kode PIN," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title