Pertemuan Antar Tokoh di Baros, Tegaskan Perdamaian di Banten
- Yandi/BantenViva
Banten.Viva.co.id - Pertemuan antar tokoh masyarakat, agama, ormas hingga peguron, terjadi di Ponpes Riyadul Awamil Cangkudu Baros, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis sore, 04 April 2024.
Pertemuan itu menegaskan bahwa tragedi pengeroyokan yang dilakukan bank keliling ke seorang ustadz, di Baros, Serang, Banten, pada Minggu, 31 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 wib, diserahkan ke kepolisian.
Dalam silaturahmi itu, setidaknya terdapat lima kesepakatan bersama, seperti menjaga ketertiban, larangan sweeping, menyerahkan seluruh proses hukum ke aparat penegak hukum, hingga mendukung Kapolda Banten menindak tegas koperasi simpan pinjam atau kosipa ilegal.
Untuk para pelaku pengeroyokan diminta menyerahkan diri ke kepolisian dan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Karena toleransi dan kerukunan di Banten, telah tercipta selama ratusan tahun. Bahkan sejak Kesultanan Banten berdiri.
"Terkait itu saya juga sangat prihatin dan mengutuk keras atas kejadian tersebut dan meminta kepada para tersangka untuk segera menyerahkan diri kepada Pihak Kepolisian," tutur Sahatan Silitonga, dari penentuan HKBP Serang, Kamis, 04 April 2024.
Berikut pernyataan lengkap hasil silaturahmi di ponpes Riyadul Awamil Cangkudu Baros, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis sore, 04 April 2024, yang dibacakan bersama-sama:
"Bahwa Proses hukum penanganan perkara pengeroyokan tetap berjalan oleh pihak kepolisian kejaksaan dan pengadilan. Meminta tuntutan terhadap para pelaku di hukum seberatnya-beratnya. Mari kita ciptakan situasi rukun dan damai tidak ada lagi intimidasi maupun sweeping terhadap keluarga suku Batak yang tidak bersalah. Mendukung sepenuhnya statement Kapolda Banten terkait penertiban kosipa atau bank keliling yang tanpa izin. Kami masyarakat Batak dan Banten rukun dalam kebersamaan dan kokoh dalam kesatuan."