Pertemuan Antar Tokoh di Baros, Tegaskan Perdamaian di Banten

Kedamaian dan Toleransi di Banten
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Pertemuan antar tokoh masyarakat, agama, ormas hingga peguron, terjadi di Ponpes Riyadul Awamil Cangkudu Baros, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis sore, 04 April 2024.

Kapolda Banten Tindak Tegas Bank Keliling Pengeroyok Ustadz

Pertemuan itu menegaskan bahwa tragedi pengeroyokan yang dilakukan bank keliling ke seorang ustadz, di Baros, Serang, Banten, pada Minggu, 31 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 wib, diserahkan ke kepolisian.

Dalam silaturahmi itu, setidaknya terdapat lima kesepakatan bersama, seperti menjaga ketertiban, larangan sweeping, menyerahkan seluruh proses hukum ke aparat penegak hukum, hingga mendukung Kapolda Banten menindak tegas koperasi simpan pinjam atau kosipa ilegal.

Salip Yandri Susanto, Pendatang Baru PAN Ini Duduk Sebagai Anggota DPR RI Periode 2024-2029

Untuk para pelaku pengeroyokan diminta menyerahkan diri ke kepolisian dan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Karena toleransi dan kerukunan di Banten, telah tercipta selama ratusan tahun. Bahkan sejak Kesultanan Banten berdiri.

"Terkait itu saya juga sangat prihatin dan mengutuk keras atas kejadian tersebut dan meminta kepada para tersangka untuk segera menyerahkan diri kepada Pihak Kepolisian," tutur Sahatan Silitonga, dari penentuan HKBP Serang, Kamis, 04 April 2024.

Prabowo-Gibran Kembali Di Doakan Ulama Banten Untuk Menang Sekali Putatan

Berikut pernyataan lengkap hasil silaturahmi di ponpes Riyadul Awamil Cangkudu Baros, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis sore, 04 April 2024, yang dibacakan bersama-sama:

"Bahwa Proses hukum penanganan perkara pengeroyokan tetap berjalan oleh pihak kepolisian kejaksaan dan pengadilan. Meminta tuntutan terhadap para pelaku di hukum seberatnya-beratnya. Mari kita ciptakan situasi rukun dan damai tidak ada lagi intimidasi maupun sweeping terhadap keluarga suku Batak yang tidak bersalah. Mendukung sepenuhnya statement Kapolda Banten terkait penertiban kosipa atau bank keliling yang tanpa izin. Kami masyarakat Batak dan Banten rukun dalam kebersamaan dan kokoh dalam kesatuan."