Polda Banten Tangkap 11 Pembakar Kandang Ayam
- Polda Banten
Banten.Viva.co.id - Perusak dan pembakar kandang ayam ditangkap Polda Banten, jumlahnya mencapai 11 orang, mereka berinisial CS, DKK, NN, HJ, YS, kemudian DP, FR, PR, SF, US, dan SM di pesantren Riyadusolihin.
Mereka dianggap Polda Banten melakukan perusakan serta pembakaran kandang ayam milik PT. Sinar Ternak Sejahtera (STS) pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 08.00 wib.
"Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Banten," ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, ditulis Selasa, (11/02/2025).
Meski sudah ada 11 orang yang ditangkap pada 07-08 Februari 2025, Polda Banten mengaku terus mengembangkan pembakaran kandang ayam di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten itu.
"Kami juga masih memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut," terangnya.
Menurut Kombes Pol Dian Setyawan, dugaan sementara perusakan disebabkan bau dan gangguan kesehatan yang berasal dari kandang ayam tersebut.