Kendaraan dan Bengkel Knalpot Brong Berisik Di Razia Polisi

Polda Banten Musnahkan Knalpot Brong. Yandi/Viva.co.id
Sumber :
  • Yandi/Banten.Viva.co.id

Jika masih ditemukan ada yang menggunakan knalpot brong, baik massa paslon Pilpres 2024 ataupun masyarakat umum, kendaraan akan diberhentikan dan di tahan surat-suratnya, hingga diganti dengan knalpot standar.

Baru 2 Hari Ditangkap Kasus Narkoba, Guru Honorer Dilaporkan Meninggal, Polda Banten Beri Penjelasan

"Untuk kendaraan yang pakai knalpot brong akan kita berhentikan, tahan, kita copot knalpotnya. Setelah diganti dengan standar knalpot nya, baru bisa ditukar dengan STNK atau SIM yang berlaku," jelasnya.

Kendaraan Over Dimensi Over Load atau ODOL, akan di razia polisi, karena bisa merusak jalan dan membahayakan masyarakat maupun pengendaranya. Kerap terjadi kecelakaan di jalan, karena kendaraan kelebihan muatan yang menyebabkan sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya dengan baik.

Jejak Pemilu Apresiasi Polda Banten yang Komitmen Jaga Netralitas dan Keamanan Pilkada 2024

Dalam waktu dekat, razia kendaraan Odol berlaku di ruas jalan milik Provinsi Banten yang ada di wilayah hukum Polda Banten.

"Kita akan melaksanakan (razia) di jalan-jalan provinsi dulu, baru ke jalan kabupaten. Kita masih berkoordinasi untuk teknis, karena keterbatasan lokasi parkir untuk barang buktinya, kita butuh lahan parkirnya cukup besar, karena truknya besar," tuturnya. 

Netralitas Polda Banten Dipertanyakan, Postingan Media Sosial Dipenuhi Kampanye Cagub