PKH dan BPNT Januari 2025, Cair Lebih Awal? Ini Faktanya, Simak Jangan Sampai Ketinggalan
Banten.viva.co.id – Pemerintah terus mempersiapkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin dan rentan.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi dua program utama yang banyak ditunggu oleh jutaan keluarga.
Awalnya, Kementerian Sosial menjadwalkan pencairan PKH pada Maret 2025. Namun, isu beredar bahwa pencairan akan dimajukan ke Januari 2025.
PKH biasanya dicairkan secara bertahap sepanjang tahun. Kementerian Sosial sempat menyebut pencairan tahap awal akan dilakukan pada triwulan pertama 2025, sekitar Maret.
Namun, belakangan muncul kabar bahwa pencairan akan dipercepat ke Januari 2025. Menurut sumber di Kementerian Sosial, percepatan ini bertujuan membantu keluarga penerima manfaat (KPM).
Terutama menghadapi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pembatasan subsidi yang akan berlaku awal tahun depan.
Jika kabar ini benar, KPM PKH dapat menerima dana bansos lebih cepat. Meski begitu, Kementerian Sosial belum memberikan tanggal pasti.
Keputusan final akan diumumkan melalui situs resmi atau media sosial kementerian tersebut.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga menjadi program penting bagi keluarga miskin. Setiap KPM BPNT menerima Rp200.000 per bulan melalui Kartu Sembako.
Rencananya, BPNT 2025 akan cair pada kuartal pertama. Namun, skenario percepatan pencairan, seperti halnya PKH, memungkinkan BPNT cair lebih awal, yakni Januari 2025.
BPNT memungkinkan KPM membeli bahan pokok seperti beras, telur, dan kebutuhan lainnya di e-warong yang bermitra dengan bank penyalur.
Jika penyaluran dipercepat, diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi di awal tahun.
Selain PKH dan BPNT, program bantuan beras 10 kg kembali berlanjut pada 2025.
Alokasi bantuan ini direncanakan untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari, dengan target 16 juta penerima.
Jumlah ini berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai 22 juta penerima.
Penurunan ini disebabkan oleh proses verifikasi dan pembaruan data, sehingga hanya KPM yang memenuhi kriteria yang tetap menerima bantuan.
Proses distribusi dilakukan oleh transporter khusus, dengan beras dari gudang Bulog dikirim ke kantor desa atau kelurahan.
Jadwal penyaluran dapat berbeda di setiap daerah tergantung jumlah penerima dan kondisi lapangan.