Pemerintah Bakal Pangkas Birokrasi Subsidi Pupuk ke Petani
- TvOneNews.com
Banten.Viva.co.id - Birokrasi dan regulasi distribusi pupuk subsidi akan dipersingkat, agar petani tidak lagi kesulitan mendapatkannya. Hal itu disampaikan Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat menghadiri acara Rembuk Tani di Lapangan Sepak Bola Desa Marga Agung, Jati Agung, Lampung Selatan, pada Minggu, 10 November 2024.
Dihadapan para petani, pemilik kios pupuk, hingga distributor, Zulhas mengatakan bahwa, terlalu banyak aturan yang mengatur mengenai penyaluran hingga penebusan pupuk bersubsidi, sehingga menyulitkan para petani.
"Kendala utama kita kadang-kadang kebijakan kita ini kadang tidak sinkron, saya sudah rapat dengan Menteri Pertanian, Menteri PU, Menteri Kehutanan dan Lingkungan. Saya juga sudah berdiskusi panjang dengan Pupuk Indonesia. Problemnya, penyaluran lupuk ini ruwet, rumit, persyaratannya macam-macam. Karena (penebusan) pupuk itu harus ada usulan petani, harus ada SK bupati. Lah, kalo bupatinya enggak cocok sama lurahnya, bisa enggak dikasih pupuknya. Masa gara-gara pupuk, urusan politik. Ini yang harus dipangkas," tegas Zulhas.
Masalah lain yang disoroti Zulhas adalah kondisi finansial petani. Meskipun pupuk bersubsidi tersedia, banyak petani yang tidak memiliki uang untuk menebusnya.
Dalam banyak kasus, mereka terpaksa meminjam terlebih dahulu agar bisa memperoleh pupuk tersebut. Zulhas mengapresiasi kondisi ketersediaan pupuk di Lampung Selatan.
Namun, masih ditemukan berbagai permasalahan dilapangan yang harus diselesaikan, guna mendukung produktivitas pertanian.