Sudah Ditetapkan, Ini Jadwal Penerbitan NIP untuk PPPK Paruh Waktu
Banten.viva.co.id –Pemerintah resmi menetapkan skema PPPK Paruh Waktu sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi ASN penuh.
Keputusan ini memberikan kepastian bagi mereka yang selama ini menunggu kejelasan status kepegawaian.
Lebih dari itu, pegawai dalam skema ini akan mendapatkan NIP seperti ASN lainnya.
Namun, kapan jadwal penerbitan NIP untuk PPPK Paruh Waktu? Bagaimana proses pengangkatannya? Berikut informasi selengkapnya!
Keputusan pemerintah ini tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur pengangkatan hingga pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat.
Pada 13 Januari 2025, Menpan RB secara resmi mengesahkan aturan baru terkait PPPK yang berstatus paruh waktu. Kebijakan ini hadir setelah pengumuman hasil seleksi PPPK tahun 2024.
Dalam hasil seleksi tersebut, beberapa peserta dinyatakan lolos sebagai PPPK penuh waktu, sementara lainnya mendapatkan status paruh waktu.