Novel Baswedan: Harusnya Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Sejak Lama

Novel Baswedan, Mantan Penyidik Senior KPK.
Sumber :
  • Viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengungkapkan, seharusnya Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan sudah menjadi tersangka dan di tahan sejak lama.

MAKI Gugat KPK, Desak Tetapkan Widodo Ratanachaitong sebagai Tersangka Mafia Migas

Namun, pimpinan KPK tidak melakukan kewajibannya sebagai penegak hukum. Saat itu, Ketua KPK masih dipimpin oleh Firly Bahuri.

"Memang kasus ini sebenarnya sudah lama, dan masa Pimpinan KPK sebelumnya tidak melakukan kewajiban dengan apa adanya. Termasuk mengenai Harun Masiku yang masih tidak juga ditangkap," ujar Novel Baswedan, seperti pernah diberitakan pada Kamis 26 Desember 2024.

Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Diduga Berantas Korupsi Sambil Korupsi

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan Tersangka Korupsi.

Photo :
  • Kolase Viva.co.id/Yandhi

KPK telah memenjarakan Sekjen Partai berlambang Banteng itu, atas dugaan korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 atas nama Harus Masiku yang masih buron hingga saat ini.

Reses Ketua DPRD Lebak: Warga Berharap Penyaluran Bansos Bisa Tepat Sasaran

Eks penyidik senior KPK itu, menuturkan bahwa kasus korupsi Harun Masiku semestinya di proses dengan terang benderang. Terlebih, kini KPK sudah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

"Semua kasus mesti diproses apa adanya, karena ketika tidak diproses dengan apa adanya oleh Pimpinan KPK sebelumnya, maka yang terjadi seperti sekarang yaitu menjadi persepsi seolah ada kepentingan politik," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title