Sudah Ditetapkan, Ini Jadwal Penerbitan NIP untuk PPPK Paruh Waktu
Istilah paruh waktu ini pun memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan pelamar, terutama terkait mekanisme kerja dan besaran gaji yang akan diterima.
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah untuk memfasilitasi pegawai non-ASN atau honorer yang tercatat dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan demikian, pemerintah menetapkan aturan yang mengikat untuk PPPK dengan status paruh waktu.
Keputusan tersebut terdiri dari 30 diktum yang mengatur berbagai aspek mengenai PPPK dengan status paruh waktu.
Beberapa poin utama yang dijabarkan mencakup pengertian, jenis jabatan yang dapat diisi, ketentuan pengadaan, besaran upah dan poin-poin penting lainnya
Adapun kategori tenaga honorer yang berhak mendapatkan NIP melalui skema ini adalah:
- Peserta seleksi CPNS 2024 yang tidak lolos.