DPO Tindak Pidana Polres Jakut Diamankan di Guangzhou

Penangkapan ETT, tersangka Polres Jakarta Utara
Sumber :
  • istimewa

Banten VIVA - ETT, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jakarta Utara berhasil diamankan di Guangzhou.

Tol Soedyatmo menuju Bandara Soetta Masih Banjir, Polres Himbau Penumpang Datang Lebih Cepat

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou mengawal pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut.

Di mana, selain dideportasi, dilakukan pula penarikan paspor WNI atas nama yang bersangkutan.

14 Relawan Indonesia Berangkat ke Palestina Salurkan Bantuan Hingga Bentuk Program Darurat

Konsul Imigrasi KJRI Guangzhou, Wijaya Adibrata mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan laporan kepada Direktur Jenderal Imigrasi.

"⁠Pada tanggal 15 Januari 2024, atas kerjasama Fungsi Imigrasi dan Fungsi Protkons KJRI Guangzhou telah mengamankan ETT bertempat di KJRI Guangzhou," katanya, Selasa, 16 Januari 2024.

Tanggulangi Stunting, Angkasa Pura Indonesia Distribusikan Ribuan Paket Makan Gratis

Lanjutnya, usai diamankan, yang bersangkutan juga langsung dipulangkan dengan penuh pengawalan, hingga tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Pada hari yang sama, tanggal 15 Januari 2024, Fungsi Imigrasi dan Fungsi Protkons KJRI Guangzhou membawa yang bersangkutan pulang ke Indonesia dengan pesawat Garuda Indonesia GA899 pukul 15:45 Waktu Beijing," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title