Baru 2 Hari Ditangkap Kasus Narkoba, Guru Honorer Dilaporkan Meninggal, Polda Banten Beri Penjelasan

Ilustrasi penjara
Sumber :
  • Istimewa

Banten.viva.co.id – BK (35), seorang guru honorer asal Kadu Pinang, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak dilaporkan meninggal dunia setelah 2 hari ditangkap dan ditahan di Mapolda Banten.

Tak Terima Anak Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Banten Laporkan Penyidik dan Ajukan Praperadilan

Sebelumnya, BK ditangkap anggota Satuan Reserse Narkob (Satresnarkoba) Polda Banten pada Rabu (6 November 2024), dengan barang bukti narkotika jenis tanaman ganja seberat bruto 69,75 gram. 

Namun pada Jumat (8 November 2024), pihak keluarga BK baru mengetahui meninggal dunia setelah jenazah diantar pulang ke rumah duka oleh sejumlah anggota polisi.

Palsukan Surat Tanah, Kades di Kabupaten Jadi Tersangka

Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider turut angkat bicara mengenai kasus tersebut. Menurutnya, sebelum diketahui meninggal dunia, pihak keluarga sempat menyatakan bahwa BK hilang selama dua hari. Sebab, pihak keluarga tidak mendapat pemberitahuan dari polisi mengenai penangkapan BK.

“Informasi dari keluarga, saudara BK dua hari meninggalkan rumah dan tidak tahu keberadaannya,” kata Agus, Minggu (10 November 2024). 

Jejak Pemilu Apresiasi Polda Banten yang Komitmen Jaga Netralitas dan Keamanan Pilkada 2024

Selama hilang kontak, disampaikan Agus, pihak keluarga sempat berusaha mencari tahu keberadaan BK dengan cara menghubungi telepon selulernya, termasuk mendatangi Polsek setempat.

"Sempat menanyakan ke pihak Polsek Panggarangan. Tapi (keluarga) tidak mendapatkan jawaban yang pasti,” katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title