Baru 2 Hari Ditangkap Kasus Narkoba, Guru Honorer Dilaporkan Meninggal, Polda Banten Beri Penjelasan

Ilustrasi penjara
Sumber :
  • Istimewa

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, dalam rangka pengembangan kasus, maka tersangka BK ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten selama 3x24 pasca dilakukan penangkapan.

Netralitas Polda Banten Dipertanyakan, Postingan Media Sosial Dipenuhi Kampanye Cagub

Menurutnya, tersangka BK pertama kali ditemukan sudah dalam keadaan tergantung oleh seorang anggota pada Jumat (8 November 2024) sekitar pukul 08.45 WIB.

"Diduga bunuh diri, hasil pemeriksaan luar sementara ditemukan jejak jerat di leher. Jenazah ditemukan tergantung dengan ikat pinggang dalam keadaan sudah tak bernyawa," ungkap Didik.

Gegara Usil Remas Payudara Remaja Putri, Seorang Ustadz di Serang Dijebloskan ke Penjara

Meski begitu, Didik mengaku, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kematian tersangka BK, termasuk melakukan visum yang dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Banten.

"Masih dilakukan pendalaman, sambil nunggu visum. Dan Kapolda Banten menyamapaikan belasungkawa kepada pihak keluarga atas wafatnya almarhum," tandasnya.

Keluarga Politisi Golkar Deklarasikan Dukung Andra - Dimyati di Pilgub Banten