Jadi Agen Judol, Polres Bandara Cegah Belasan CPMI ke Thailand dan Kamboja

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi (tengah)
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang berhasil mengagakan keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural di area Terminal, Bandara Soetta, Tangerang.

Diimingi Gaji Rp35 Juta, Keberangkatan CPMI Modus Pernikahan dengan WN Cina Digagalkan

Di mana, para CPMI itu terdata akan berangkat ke sejumlah negara untuk bekerja. Yang mana, diantaranya bekerja sebagai admin judi online (judol) dan scammer atau penipuan melalui jaringan internet.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Reza Fahlevi mengatakan, dalam kurun waktu 4 hingga 8 November 2024, pihaknya berhasil menggagalkan keberangkatan 23 CPMI non-prosedural.

Timnas Indonesia U-17 Lolos Dramatis ke Piala Asia, India Minta FIFA Banned Garuda Muda, Kok Bisa?

"Total ada 23, mereka dari hasil wawancara kami akan pergi untuk bekerja, baik di sektor perkebunan, sampai ada yang admin judi online dan scammer," katanya, Minggu, 11 November 2024.

Dijelaskan Reza, untuk CPMI yang berhasil digagalkan untuk bekerja di sektor judi online dan scammer sebanyak 12 orang, terdiri dari 7 orang menuju Thailand dan 5 orang menuju Kamboja.

Timnas Indonesia Terjun Bebas di Ranking FIFA, Thailand Melaju Pesat

"Ada 7 orang ke Thailand dan 5 orang ke Kamboja. Mereka ini direkrut dari berbagai cara mulai grup telegram, facebook hingga pengalaman orang yang sudah bekerja di sana," ujarnya.

Hasil penyelidikan, para CPMI tersebut tidak mengetahui bila akan dipekerjakan sebagai admin judi online dan scammer, namun hanya dijelaskan bila akan mengoperasikan komputer.

Halaman Selanjutnya
img_title