Proses Gugatan di PN Serang Diduga Masih Berlanjut, Kadin Cilegon Paksakan Gelar Mukota Ilegal
Jumat, 17 Januari 2025 - 19:18 WIB
Sumber :
Andi menjelaskan, selama ini dirinya telah mengikuti proses tahapan yang ditentukan oleh panitia Mukota Kadin Cilegon.
Mulai dari persyaratan hingga biaya pendaftaran dengan nominal cukup fantastis.
"Saya merasa sudah menjalankan tahapan pemenuhan syarat, dari biaya pendaftaran Rp500 juta, sampai dengan syarat dukungan," jelasnya.
Namun setelah itu dilakukan, lanjut Andi, panitia kembali melakukan verifikasi ulang.
"Jika mengacu kepada pemberitahuan penundaan pelaksanaan mukota sebelumnya dengan jelas, dan tegas," katanya.
"Bahwa panitia menutup pendaftaran calon atau pun hak suara. Karena yang berlaku adalah yang kemarin sudah diverifikasi panitia sebelumnya," pungkasnya.