PWI, AJI dan IJTI Sepakat Berkolaborasi Dorong Perlindungan Jurnalis di Banten

Pengurus PWI, AJI dan IJTI di Banten berfoto bersama
Sumber :
  • Dokumentasi

Banten.Viva.co.id - Tiga organisasi konstituen Dewan Pers sepakat membangun kolaborasi untuk mendorong perlindungan jurnalis di Provinsi Banten.

HPN Banjarmasin 2025 Gala Dinner dengan Menteri Kebudayaan dan Gubernur Kalsel

Ketiga organisasi pers tersebut yakni, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Ketiga organisasi pers di Tanah Jawara ini menyadari pentingnya kolaborasi di era pers sekarang. Sebab tak sedikit orang yang menjalankan kerja-kerja Jurnalistik tetapi tanpa perlindungan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

Pemkot Cilegon dapat Pengakuan Prestisius dengan Skor 95,31 Persen

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia IJTI Banten Adhi Mazda menyebut nasib jurnalis stringer televisi di Banten hingga kini masih berada di titik rawan.

Meski mereka menjadi ujung tombak peliputan di daerah-daerah, tidak adanya perjanjian kerja resmi membuat posisi mereka kian terpinggirkan. 

Kapolda Dukung HPN 2025, Bakal Kawal Kedatangan dan Kepulangan Peserta di Kalimantan Selatan

Kondisi ini berdampak langsung pada perlindungan dan keamanan saat mereka bertugas, terutama dalam situasi berisiko tinggi di lapangan.

Tanpa status formal sebagai karyawan, para stringer sering kali bekerja tanpa asuransi, jaminan kesehatan, atau perlindungan hukum. 

Halaman Selanjutnya
img_title