Desi Ferawati Terancam Batal Dilantik Karang Taruna Kabupaten Serang, Ini Penyebabnya
- Atiah
Banten.Viva.co.id - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Desi Ferawati terancam dilantik menjadi Ketua Karang Taruna, Kabupaten Serang periode 2024-2029.
Hal itu karena Karang Taruna tingkat Provinsi Banten dan Pengurus Nasional Karang Taruna tak mengakui Temu Karya Daerah (TKD) yang digelar di salah satu hotel yang ada di Kota Cilegon pada, Sabtu (28/12/2024).
Dalam TKD tersebut Desi Ferawati terpilih secara aklamasi dengan didukung 22 pengurus Karang Taruna tingkat Kecamatan di Kabupaten Serang.
Wakil Ketua Karang Taruna Banten, Dadan Suryana mengatakan, pihaknya hanya mengakui TKD Kabupaten Serang yang digelar pada 21 Desember lalu.
Dalam TKD yang digelar di salah satu hotel berbintang di Kota Serang tersebut menetapkan Bahrul Ulum kembali sebagai Ketua KT Kabupaten Serang untuk periode 2024-2029.
"Karang Taruna Kabupaten Serang sudah dicaretaker oleh provinsi, sejak Juni 2024, maka forum pertemuan dalam bentuk apapun termasuk temu karya itu panitianya harus di SK (surat keputusan)-kan oleh caretaker," kata Dadan, Senin (30/12/2024).
Menurut Dadan, TKD Kabupaten Serang 2024 sudah selesai digelar pada 21 desember lalu oleh pengurus KT Banten sebagai pihak yang berwenang.