Ketum PGLII Buka Suara Terkait Rumah Doa Banten
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Ketua Umum Aras Nasional Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) Pdt. Dr. Ronny Mandang, M.Th angkat bicara terkait Rumah Doa Banten yang berpolemik.
Bahkan Ronny juga menyambangi dan melihat kondisi Rumah Doa Banten. Sebelum Ronny angkat bicara, Ketua FKUB Kabupaten Serang KH. Hamdan Suhaemi juga angkat bicara persoalan RDB.
Kedua tokoh agama tersebut tak mempersoalkan adanya Rumah Doa Banten meski sebelumnya warga melarang adanya aktivitas ibadah di tempat tersebut.
"Saya sebagai ketua umum PGLII mendatangi langsung Rumah Doa Banten (Gbihomh) yang belakangan ini cukup viral, setelah langsung saya mendengarkan dari hambanya Pendeta Hadi Sukirno yang melayani di Rumah Doa Banten ini ada 3 hal yang ingin saya sampaikan," Kata Pdt. Dr. Ronny Mandang, M.Th, Minggu (29/12/2024).
Ronny menilai, Rumah Doa Banten dan kegiatan keagamaan sama sekali tidak melanggar ketentuan peraturan bersama menteri tahun 2006 nomor 8 dan 9.
Karena kata dia, apa yang dilakukan di RDB ini, ibadah, doa bersama dan pembinaan iman itu dijamin UUD 1945 pasal 29 bagian b.
"Kami PGLII keberatan ketika ada warga melakukan tindakan yang sangat tidak Pancasilais untuk melarang kegiatan di RDB ini," ujarnya.