Pemutihan Pajak Kendaraan Banten, Kantor Samsat Tangerang Hingga Cilegon Diserbu Masyarakat
- Viva.co.id/Yandhi
Banten.Viva.co.id - Masyarakat serbu kantor Samsat di Tangerang hingga Cilegon untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang menunggak bertahun lamanya.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, berlangsung sejak 10 April hingga 30 Juni 2025. Penunggak pajak hanya cukup membayar satu tahun dan terbebas dari denda.
"Kalau dilihat data pendaftaran hingga pukul 12.00 wib itu udah 1.500. Kalau hari biasanya itu 500 sampai 600, naik dua kali lipat," ujar Awal, Plt Kepala Samsat Cikokol, Tangerang, melalui selulernya, Kamis, 10 April 2025.
Pelayanan Senin sampai Jumat, dibuka mulai pukul 07.00 wib hingga pukul 15.00 wib dan tidak menutup kemungkinan diperpanjang hingga pukul 17.00 wib, jika wajib pajak masih membludak.
Masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan, bisa datang ke tujuh gerai Samsat Cikokol serta tiga Samsat Keliling (Samling).
"Kalau Sabtu malam minggu kami buka dari sore jam 18.30 wib sampai 22.00 wib," terangnya.
Membludaknya antrean pembayaran pajak di Samsat Kota Serang, masyarakat harus menunggu lama meski sudah menunggu sejak pagi. Mereka harus bersabar untuk dilayani petugas pajak.