Wow! Pemprov Banten Anggarkan Rp4,9 Miliar untuk Pembuatan Aplikasi Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Kata Bapenda

Bapenda Banten
Sumber :

Banten.viva.co.id –Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,9 miliar untuk pengembangan aplikasi pajak kendaraan bermotor

Tim Pembina Samsat Bergerak Bantu Korban Banjir di Kabupaten Pandeglang

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan layanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara digital.

Informasi ini tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP 2025, di mana proyek ini dikategorikan sebagai belanja modal aset tidak berwujud (software). 

Belum Ditetapkan Pemenang oleh KPU, Pasangan Budi Agis Sudah Rapat dengan Bappeda, Ada Apa?

Aplikasi ini akan mencakup berbagai fitur, mulai dari pendaftaran pajak, pembayaran online, hingga layanan bea balik nama kendaraan bermotor.

Pembuatan aplikasi ini akan melalui beberapa tahapan, seperti manajemen proyek, analisis kebutuhan, desain sistem, kustomisasi fitur, pengkodean, pengujian, hingga pelatihan dan implementasi. 

Daftar Provinsi di Indonesia yang Menghapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Dengan sistem yang lebih modern, masyarakat diharapkan bisa mengakses layanan pajak dengan lebih mudah dan cepat.

Aplikasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta meminimalkan antrean di kantor pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Halaman Selanjutnya
img_title