Daftar Provinsi di Indonesia yang Menghapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Instagram DFSKIndonesia
Banten.Viva.co.id - Daftar provinsi di Indonesia yang melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB pada 2024 ini. Pemutihan pajak dengan pemberian diskon atau penghapusan denda PKB dari pemerintah daerah yang bertujuan meringankan beban pajak masyarakat yang menunggak.
Mengutip website resmi Humas Mabes Polri, sejumlah provinsi di Indonesia memberikan program pemutihan pajak atau penghapusan pajak kendaraan bermotor atau PKB untuk mendorong masyarakat peduli bayar pajak.
Program pemutihan pajak ini merupakan kewenangan pemerintah daerah dengan penerapan jenis keringanan dari pemutihan PKB yang bisa berbeda-beda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Daftar provinsi di Indonesia yang melakukan penghapusan pajak kendaraan bermotor atau pemutihan, ada yang berlangsung hingga akhir 2024 ini.
Kesempatan ini harus dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat, hntuk menyelesaikan pembayaran pajak dengan hanya perlu melunasi pokok PKB tanpa biaya denda keterlambatan.
Berikut adalah daftar provinsi di Indonesia yang masih menggelar program pemutihan pajak atau penghapusan pajak kendaraan bermotor atau PKB tahun 2024: