Ketum PGLII Buka Suara Terkait Rumah Doa Banten
- Istimewa
PGLII lanjut Ronny, terus mendorong agar kegiatan Rumah Doa Banten terus dilanjutkan, karena sampai hari ini tidak adapun satu surat yang dipegang oleh pihak dari kepala Daerah yang poinnya melarang kegiatan di sana.
"Hanya surat edaran penolakan dari warga tanpa 'Kop Surat' bagi kami itu bukan representasi hukum yang selama ini kita pahami," tuturnya.
Dia juga berharap adanya kesadaran bersama dari seluruh warga dan tokoh masyarakat dan dukungan dari kepala dserah, khusunya Pemerintah Kabupaten Serang agar tidak melakukan hal-hal yang justru bertentangan.
"Sekarang diharapkan oleh bapak Presiden Prabowo Subianto agar kerukunan antar umat beragama terjalin baik dan memiliki jiwa Pancasilais, dimana wadah seperti kegiatan 'Rumah Doa Banten' sangat dibutuhkan, pesan saya kepada Pendeta Hadi Sukirno Maju Terus Jangan Pernah Tempat RDB ditutup karena tidak ada yang dilanggar," tutupnnya.
Kunjungan ketua umum PGLII Pdt. Dr. Ronny Mandang, M.Th ke Rumah Doa Banten didampingi ketua wilayah Provinsi Banten PGLII Pdt. Yusuf Eko W, MT.h.