Karang Taruna Banten dan Nasional Hanya Akui Kepengurusan Bahrul Ulum
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Karang Taruna Kabupaten Serang pimpinan Bahrul Ulum yang diakui oleh pengurus Banten dan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT).
Sekretaris Jenderal PNKT, Deden Sirajudin mengak, pihaknya sudah mempelajari polemik yang terjadi di KT Kabupaten Serang. Dirinya mengaku telah menerima laporan dari pihak yang menyatakan keberatan atas TKD Kabupaten Serang 2024, yang menetapkan Bahrul Ulum sebagai ketua terpilihnya.
Oleh karenanya PNKT menganggap TKD Kabupaten Serang 2024 selain yang diselenggarakan oleh KT Provinsi Banten, sebagai bentuk ketidakmampuan dalam memahami makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) Karang Taruna.
"Setelah meneliti dan mempelajari, PNKT berkesimpulan bahwa TKD 21 Desember yang dilaksanakan oleh pengurus KT Provinsi Banten sudah sah dan sesuai aturan," kata Deden, ditulis Minggu, 29 Desember 2024.
Begitupun dengan pengurus Karang Taruna Banten, hanya mengakui kepemimpinan Bahrul Ulum di Kabupaten Serang, yang digelar pada 21 Desember 2024.
Sedangkan kepengurusan Desi Ferawati sebagai Ketua KT Kabupaten Serang periode 2024-2029 tidak diakui oleh KT Banten.
"Karang Taruna Kabupaten Serang sudah di caretaker oleh provinsi (KT Banten) sejak Juni 2024, maka forum pertemuan dalam bentuk apapun termasuk temu karya itu panitianya harus di SK (surat keputusan)-kan oleh caretaker," kata Dadan, ditulis Minggu, 29 Desember 2024.