Karang Taruna Banten dan Nasional Hanya Akui Kepengurusan Bahrul Ulum
- Istimewa
Hal serupa disampaikan secara terpisah Wakil Ketua KT Banten lainnya, Maksis Sakhabi. Menurutnya, Temu Karya Daerah (TKD) Kabupaten Serang 2024, sudah selesai digelar pada 21 desember lalu oleh pengurus KT Banten sebagai pihak yang berwenang.
Terkait kehadiran orang pribadi yang berani mengatasnamakan KT Banten, Wakil Sekretaris Bidang Hukum KT Banten Gading Simanjuntak, SH mengatakan sedang mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti dokumen maupun Saksi-Saksi.
"Jadi forum apapun setelahnya dianggap ilegal dan tidak sah. Jika benar ada oknum yang telah mengatasnamakan pengurus namun tidak memiliki mandat dan kapasitas untuk itu, maka Bidang Hukum akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang - undangan yang berlaku tentang dugaan perbuatan tindak pidana memalsukan jabatan dan atau dokumen yang dapat merugikan Organisasi KT Banten secara Materiil maupun Immateriil" papar Gading, Minggu, 29 Desember 2024.
Dikonfirmasi terpisah, Bahrul Ulum sendiri saat dimintai tanggapannya mengatakan juga turut mempertanyakan keabsahan kegiatan TKD Kabupaten Serang 2024 versi 28 Desember tersebut.
"Hanya satu pertanyaannya? Siapa yang meng-SK-kan kepenatiaan dan keabsahan Temu Karya tersebut, apakah ada secara legal kepengurusan Kabupaten Serang dan Kepengurusan Provinsinya?," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang itu.
Sementara itu sebelumnya pengurus caretaker KT Kabupaten Serang telah menggelar TKD Kabupaten Serang 2024 di Hotel Ratu Kota Serang pada 21 Desember dan menetapkan Bahrul ulum kembali sebagai ketua terpilih.