Korban Penembakkan Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak Sempat Minta Tolong ke Polsek Cinangka Tapi Diacuhkan
- Sherly/BantenViva.co.id
Banten.Viva.co.id - Sempat minta tolong ke Polsek Cinangka, Kabupaten Serang yang masuk ke wilayah hukum Polres Cilegon, Polda Banten, namun diacuhkan oleh polisi yang berjaga pada Kamis dini hari, 02 Januari 2025.
Hal itu di ceritakan keluarga korban penembakkan berdarah rest area KM 45 tol Tangerang Merak, di RSUD Balaraja.
Saksi sekaligus anak korban, yakni Rizky Agam mengatakan, pendampingan ke Polsek Cinangka, Polres Cilegon, Polda Banten itu diminta setelah terduga pelaku yang membawa mobil Honda Brio miliknya mengeluarkan senjata api.
"Kita ada inisiatif karena enggak berani untuk ambil mobil tersebut karena ada senjata api, akhirnya mampir ke Polsek Cinangka. Sayangnya, Polsek Cinangka kita minta pendampingan itu mereka keberatan untuk dampingi kita, minta izin ke kapolsek juga keberatan," ujar Rizky Agam, Kamis, 02 Januari 2025.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kapolsek Cinangka belum dapat dikonfirmasi perihal pelayanan tersebut.
Disisi lain, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengatakan, polisi hingga saat ini masih melalukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi aksi penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang Merak, serta mendalami hubungan korban dengan pelaku.