Menteri Tito Apresiasi Tangerang Usai Pangkas Birokrasi PBG

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Tangerang
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, karena dinilai berhasil memangkas birokrasi persetujuan bangunan gedung (PBG) dari 45 hari selesai dalam waktu 10 jam.

Pecak Raja Nusantra, Penggabungan Kuliner Sunda dan Betawi Hadir di Tangerang

Tito menuturkan, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan program presiden membangun rumah 3 juta bagi warga miskin.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini salah satu persoalan adanya beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta beban yang di tanggung oleh real estate atau masyarakat yakni PBG.

Aksi Bocah Tangerang Terobos Keamanan Wapres, Ngadu ke Gibran Ingin Lanjutkan Sekolah

Ada dua hal PBG ini satu ada beban yang harus di bayar yang kedua waktunya ditentukan 45 hari.

Sehingga, mereka meminta BPHTB yang harus dibayar khusus untuk program rumah warga miskin ini di nol kan, kedua PBG itu juga di nolkan untuk program ini.

Pertunjukan Khas Pecinaan Hadir di Pusat Perbelanjaan Sambut Shio Ular Kayu

"Dan waktunya yang 45 hari menjadi 10 hari, semua pemerintah daerah mendukung ini demi perumahan mapan warga ke depan harus di dukung dengan cara tadi," katanya.

Ia melanjutkan, Pemda Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin mengaku sudah siap tidak hanya 10 hari tapi 10 jam.

Halaman Selanjutnya
img_title