Ultimatum Menteri Tito Soal Layanan PBG, Pemda Sumatara Utara dan Barat Datang ke Tangerang

Pj wali kota tangerang Nurdin saat menerima kunjungan
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan ultimatum pada daerah baik kota dan kabupaten yang belum melakukan inovasi, kaitan dengan layanan publik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menteri Ara Pantau Langsung Proses Pemangkasan Waktu Urus PBG di Tangerang

Di mana, ia akan segera memberikan 'surat cinta' atau teguran bagi ratusan kota dan kabupaten bila hingga akhir Januari 2025 ini, belum juga melakukan inovasi guna mendukung program 3 juta rumah untuk rakyat tersebut.

Alhasil, sejumlah daerah pun melakukan kunjungan untuk studi banding, salah satunya ke Kota Tangerang. Yang mana, pemerintah setempat mendapatkan apresiasi atas layanan PBG dengan memangkas waktu dari 45 hari menjadi 10 jam, serta menggratiskan BPHTB bagi warga dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Tito Apresiasi Tangerang Usai Pangkas Birokrasi PBG

Seperti dua wilayah, yaitu Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, dan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang mendatangi Kota Tangerang untuk mempelajari program percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, program ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Harga Pangan Mulai Mahal Jelang Akhir Tahun, 3.000 Paket Sembako Gratis Disebar ke Warga Tangerang

"Alhamdulillah, rekan-rekan dari Pemerintah Daerah (Pemda) menindaklanjuti arahan Bapak Mendagri dan Bapak Menteri PUPR untuk mempercepat pelayanan PBG, yang kini bisa kami selesaikan maksimal 10 jam. Sehingga, kami menerima Pemerintah Kota Payakumbuh dan teman-teman dari Kabupaten Asahan. Kami siap berbagi ilmu, prototipe, dan sumber daya yang dimiliki untuk diadopsi sesuai kebutuhan masing-masing daerah," katanya, Jumat, 17 Januari 2025.

Dengan kunjungan ini, diharapkan dapat memacu daerah lain untuk terus mengembangkan inovasi layanan publik, bahkan lebih cepat dari yang telah dilakukan Kota Tangerang.

Halaman Selanjutnya
img_title