Ada Kelebihan Suara, Panwascam Cimanggu, Rekomendasikan Hitung Ulang Perolehan Suara

Panwascam Rekomendasikan PSU
Sumber :

Banten.viva.co.id –Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Cimanggu, Kabupaten Pandeglang merekomendasikan penghitungan ulang perolehan suara.

Buntut Beredar Video Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu, Status Pencalonan Bupati Raden Dewi Bisa Batal, Asal ...

Hal itu diketahui saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan yang digelar pada hari ketiga, Kamis 22 Februari 2024.

Rekomendasi penghitungan ulang perolehan suara itu dilakukan lantaran pihak Panwascam mendapatkan temuan berupa jumlah suara sah dan tidak sah di salah satu TPS melebihi jumlah surat suara yang digunakan dan jumlah pengguna hak pilih.

Begini Klarifikasi Jubir Soal Cabup Pandeglang Raden Dewi Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu ke Emak-emak

Ketua Panwascam Cimanggu, Andi Suardi mengungkapkan Panwascam memiliki kewenangan penuh untuk merekomendasikan penghitungan ulang perolehan suara jika menemukan kejanggalan. 

Terlebih apabila ada saksi atau pihak lain yang melakukan protes atau keberatan.

Cabup Pandeglang Raden Dewi Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu ke Emak-emak, Bawaslu Lakukan Penelusuran

"Panwascam punya kewenangan penuh untuk merekomendasikan hal itu, baik penghitungan ulang, maupun merekap ulang. (Iya) tidak harus lapor ke Bawaslu dulu, rekomendasi dilakukan pada saat itu juga," katanya kepada wartawan, Jumat 23 Februari 2023.

Andi menambahkan, selama proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan ini, pihaknya melakukan pengawasan ketat. 

Halaman Selanjutnya
img_title