Timwas Haji DPR RI Terima 23.000 Dolar? NCW Laporkan Dugaan Korupsi Cak Imin dan Istri ke KPK
Selain itu, NCW juga membawa daftar laporan pertanggungjawaban (LPJ) Timwas Haji tiga tahun terakhir, di mana untuk tahun 2023 masih berupa draf dan belum dipublikasikan di situs web DPR RI.
NCW mencatat adanya pemborosan anggaran yang signifikan dalam proses pengawasan Haji oleh DPR RI selama tiga tahun terakhir.
"Ada 80 orang yang berangkat, termasuk staf, istri, media, dokter, dan konten kreator, di mana masing-masing orang menerima pembiayaan sebesar 23.000 dolar," ujar Doni Manurung, Wakil Ketua Umum NCW.
NCW berharap KPK segera memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap Cak Imin dan istrinya terkait dugaan korupsi dalam Timwas Haji DPR RI 2024.
"Kami berharap KPK segera memanggil Cak Imin dan Ibu Rustini untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan secepatnya," tambah Doni.