Cerdik, Kejari Tolitoli "Jebak" DPO Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, Begini Kejadiannya

Kejari Tolitoli
Sumber :

Namun tidak mengindahkan panggilan sehingga di tetapkan menjadi DPO,” ujar Albertinus Napitupulu kepada wartawan via Whatsapp di Jakarta pada Jumat 26 Juli 2024. 

Warga Tangerang Terkendala Penerbitan Sertipikat Tanah, Pemda Lakukan Koordinasi

Menurut Albert pihaknya telah menerima informasi terkait keberadaan DPO dari kejati sulteng pada hari Selasa lalu. 

Berdasarkan info tersebut, tim Intelijen Kejari Tolitoli langsung bergerak cepat untuk memastikan bahwa DPO yang di cari benar berada di wilayah hukum Kejari Tolitoli.

Masih Inget Rozy Zay yang Selingkuh dengan Mertuanya? Kini Telah Divonis 9 Bulan Penjara

“Sebelum mengamankan DPO tersebut, kami telah menerima info permintaan bantuan pencarian DPO sudah memantaunya terlebih dahulu selama dua hari. Nah selanjutnya tim Intelijen Kejari Tolitoli mengunakan strategi jitu untuk mengundang yang bersangkutan agar mau datang ke kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli untuk diskusi,” ucapnya seloro, karena berhasil menjebak DPO tersebut.

Lebih lanjut Albert menjelaskan bahwa Amrin ditetapkan sebagai daftar pencarian Orang (DPO) karena diduga menggunakan SPPT milik keluarganya untuk menjual tanah itu. 

Polda Metro Jaya dan Polda Jabar Buru Pembunuh Vina Cirebon, Jejak Pelaku Terendus?

Ironisnya, uang dari hasil penjualan tanah tersebut diterimanya dan dia juga turut menikmati uang hasil korupsinya.

"Saat diamankan sebagai DPO, Amrin bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya dilakukan secara persuasif dan tersangka sendiri yang mendatangi langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title