Warga Tangerang Terkendala Penerbitan Sertipikat Tanah, Pemda Lakukan Koordinasi

Pemkot Tangerang gelar pembahasan kendala PTSL
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang melakukan koordinasi intensif dengan Kantor Pertanahan setempat, terkait dengan penerbitan sertipikat lahan pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Serangan Server PDN, Layanan Paspor di Imigrasi Tangerang Tidak Bisa Cetak Dokumen

Koordinasi ini dilakukan, setelah banyaknya masyarakat yang mengalami kendala terkait penerbitan sertipikat tersebut. Sehingga, pemerintah setempat memberikan fasilitas untuk mempercepat penerbitan.

Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin mengatakan, pihaknya memfasilitasi masyarakat yang terkendala kelengkapan dalam penerbitan sertipikat lahan pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Liburan Sekolah, Mal di Tangerang Hadirkan Mini Zoo Hingga Sirkus Bersama Pororo

Dimana, pemerintah melakukan koordinasi intens dengan instansi terkait agar, mempercepat proses sertifikasi tanah, yang merupakan hak dasar masyarakat dan memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

"Dari 2.400 bidang tanah yang diajukan ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang masih ada 120 pengajuan yang belum memenuhi kelengkapan yaitu di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang. Jadi kami akan membantu warga yang kelengkapannya masih terkendala agar bisa cepat selesai," katanya, Rabu, 29 Mei 2024.

Ratusan Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Tanah Air

Lanjutnya, program PTSL sendiri adalah program nasional yang bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia tidak terkecuali di Kota Tangerang.

"Melalui program ini, pemerintah berusaha untuk memastikan bahwa seluruh bidang tanah khususnya di Kota Tangerang terdaftar dan memiliki sertifikat, yang pada gilirannya akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi tanah tersebut," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title