Begini Dua Wajah Buronan Polres Serang

Gedung Utama Polda Banten.
Sumber :
  • Istimewa

Banten.Viva.co.id - Begini dua wajah buronan alias Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Serang. Keduanya terlibat dalam tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Serang.

Ganjil Genap Menuju Pelabuhan Merak, di Klaim Bisa Lancarkan Arus Mudik 2025

Polres Serang menggeluarkan Daftar DPO di wilayah hukumnya untuk dua pelaku kriminalitas.

Buronan pertama bernama Nahroni, lahir di Serang pada 05 Juni 1998. Bekerja sebagai buruh harian lepas. Alamat sesuai KTP di Kampung Panunggulan, Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

Jelangkung Hingga Keris Disita dari Padepokan Dukun Cabul di Kabupaten Serang

Wajah Buronan Polres Serang

Photo :
  • Polres Serang

Nahroni disangkakan melakukan tindak pidana menyetubuhi dan atau melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2, Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah (PP) pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Berbagi di Bulan Ramadan, PWI Serang Raya Adakan Do'a dan Buka Bersama Puluhan Anak Yatim

Kemudian buronan kedua bernama Rahmatullah, lahir di Serang pada 11 Juli 1990 yang bekerja sebagai karyawan swasta. Alamat sesuai KTP di Kampung Jatigede, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten.

Wajah DPO Polres Serang

Photo :
  • Polres Serang
Halaman Selanjutnya
img_title