Aktor Bollywood Raama Mehra Ditangkap Bea Cukai Usai Selundupkan Satwa Dilindungi

Aktor India, Raama Mehra ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta
Sumber :
  • Sherly / viva

Lantaran, koper tersebut merupakan titipan seseorang di bandar udara Soekarno-Hatta, untuk nantinya diserahkan ke India.

12 Paspor Malaysia Hilang, Ternyata Hendak Diselundupkan ke Indonesia

"Dalihnya, koper tersebut bukan punya dia, tapi milik seseorang yang dititip kepada dia, untuk diserahkan ke seseorang lainnya di India. Namun, kita selidiki lebih lanjut ternyata hal itu tidak benar, karena dari CCTV yang ada, pelaku tiba sudah membawa koper tersebut," jelas Gatot.

Pemeriksaan lebih lanjut, bila Raama Mehra ini telah satu minggu di Indonesia, tepatnya Jakarta untuk berlibur.

Kloter Terakhir dalam Musim Haji 2024 Tiba di Bandara Soetta

"Kita periksa lebih lanjut, dia ini berlibur ke Indonesia, dia di Jakarta dan sendiri. Namun akan kami selidiki lebih lanjut," ungkapnya.

Raama Mehra saat ini ditahan pihak terkait dengan pasal yang disangkakan 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Nantinya, 3 hewan yang dilindungi tersebut akan dititiprawatkan ke BKSDA Jakarta untuk nantinya dilepasliarkan kembali.

Polres Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 125 Ribu Benih Lobster ke Vietnam