20 Dokumen C Hasil Hilang, Komisioner KPU Kota Serang Dilaporkan ke DKPP, Polda Banten dan Gakkumdu
- Yandi/BantenViva
Banten.Viva.co.id - DPP Demokrat melaporkan seluruh komisioner KPU Kota Serang ke Gakkumdu, Polda Banten dan DKPP, karena dianggap telah menghilangkan 20 dokumen C Hasil Pileg 2024 untuk DPR RI Dapil 2 Banten.
Dimana, dugaan kecurangan dan penggelembungan suara itu menyebabkan Nuraeni, Caleg DPR RI dari Demokrat, kalah dari Caleg PDI Perjuangan.
"Yang 20 ini penggelembungan suara yang suaranya signifikan. Ke DKPP besok begitu kami pulang ke Jakarta. Kalau ke Gakkumdu dan Polda Banten sudah jalan. Potensi sekarang dari 50 aja disini sudah tergerus sekitar 500-600, kalau ditambah 20 lagi, sekitar hampir 800an," ujar Badan Hukum DPP Demokrat, Mehbob, di KPU Kota Serang, Kamis, 04 Juli 2024.
Mehbob menyindir kinerja KPU Serang yang kalah dengan KPU Kabupaten Serang. Dimana, selama penyandingan perolehan suara oleh KPU Kabupaten Serang, semua berjalan lancar.
Sedangkan penyandingan KPU Kota Serang berjalan alot. Dimana, hingga Rabu malam, 03 Juli 2024, pukul 23.00 wib, terdapat 20 dokumen C Hasil yang hilang dan tidak bisa di temukan oleh penyelenggara pemilu tersebut.
"Sedangkan yang 20 C Hasil itu yang sangat signifikan penggelembungannya dari PDIP, jika disandingkan dengan D1," terangnya.