Target Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Serang Capai Rp224 M

Kabid di Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk
Sumber :
  • Banten.Viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, menargetkan perolehan pajak penerangan jalan (PPJ) mencapai Rp224 miliar di tahun 2024.

Pembatasan Angkutan Batubara Disorot, Komunikolog : Persoalan Ambil Alih Pemerintah Pusat

Dari target sebesar itu, realisasi Pajak Penerangan PPJ di Kabupaten Serang, dari Januari-Mei 2024 mencapai Rp96 miliar atau 42 persen.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Verifikasi dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengaku optimis target sebesar itu tercapai.

Saksi Ahli Ekonomi dan Bisnis Ungkap Akusisi PT SBS Selamatkan Perusahaan

"Tahun ini kita optimis, karena sekarang pun masih di rule sesuai dengan pemetaan potensi kita," kata Nizam di kantornya, Rabu (12/6/2024).

Terlebih lanjut Nizam, pada tahun ini PPJ non PLN mulai masuk kembali setelah dua tahun dihentikan karena keputusan Mahkamah Konstitusi.

Sampah 1,7 Ton Terkumpul Hanya Beberapa Jam di Kota Cilegon, Banten

"Tahun ini PPJ non PLN yang dulu hampir los potensi 30 miliar, sudah masuk lagi. Artinya ada penambahan potensi," ujarnya.

Nizam menjelaskan, PPJ PLN didapat dari wilayah Serang Utara dan Selatan. Sedangkan PPJ Non PLN dari perusahaan yang memiliki sistem pengelolaan listrik.

Halaman Selanjutnya
img_title