Pembatasan Angkutan Batubara Disorot, Komunikolog : Persoalan Ambil Alih Pemerintah Pusat

Komunikolog Tamil Selvan
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan, menyoroti kebijakan terkait dengan pembatasan, hingga penghentian pengangkutan batubara melalui jalur darat dan jalur sungai.

Duh, Pengerjaan Jalan di DPUPR Jadi Temuan BPK, Kadis: Bukan Hanya Kota Serang

Dimana, kebijakan ini dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi atas permasalahan truk angkutan batu bara diwilayahnya yang kerap kali melintas tanpa jam opersional, serta dengan muatan berlebih.

Ia menilai bahwa kebijakan tersebut, menunjukkan bahwa pemerintah setempat, tidak mampu melakukan kelola teknis dalam menyelaraskan sektor investasi tambang yang ada di Jambi dengan kepentingan publik, sehingga meminta persoalan ini diambil alih oleh pemerintahan pusat.

Target Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Serang Capai Rp224 M

"Kita kan jadi bingung, tambang batubara ini ada sejak puluhan tahun, kenapa baru sekarang timbul masalah dan dilakukan pembatasan pengangkutan seperti ini. Jadi jelas ini bentuk ketidak mampuan dalam mengelola. Saya kira persoalan ini perlu segera diambil alih oleh pemerintah pusat, sebab selain menganggu iklim usaha dan investasi, tentu pasokan batubara ke PLN dan sektor dalam negeri lainnya juga terganggu," katanya di Tangerang, Rabu, 29 Mei 2024.

Disisi lain, ia mengantisipasi, jangan sampai kebijakan penghentian tersebut diambil dalam rangka kepentingan politik menuju Pilkada Serentak pada Oktober 2024 nanti.

Temuan BPK Pelaksanaan Pekerjaan Jalan di DPUPR Kota Serang Tidak Sesuai Spesifikas

"Disatu sisi penghentian angkutan batubara ini jelas membuat Indonesia dipandang sebagai negara yang tidak berkepastian hukum, karena perusahaan dengan segala legalitasnya yang diterbitkan oleh pemerintah pusat tetap tidak bisa beroperasi hanya karena kebijakan pemerintah daerah. Disisi lain, jangan sampai kebijakan ini hanya membuai masyarakat secara sementara guna meningkatkan kesukaan masyarakat pada pimpinan pemerintahan karena akan menghadapi pilkada, ini yang perlu menjadi konsen pemerintah pusat," ujarnya.

Dirinya juga meminta, agar Komisi 5 dan Komisi 7 DPR dapat turun tangan menyelesaikan masalah ini, dan mengambil solusi terbaik, sebab menurutnya penghentian sementara ini bukan solusi.

Halaman Selanjutnya
img_title