Jelang Pilkada 2024 Jumlah TPS di Kabupaten Tangerang Berkurang, Ini Alasannya
- Sherly/viva
Banten VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, telah melakukan proses pemetaan pada titik dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024.
Berdasarkan data yang diterima, sebanyak 4.462 TPS yang nantinya tersedia dalam Pilkada 2024, dimana angka itu mengalami pengurangan sekitar 50 persen dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kabupaten Tangerang sudah melakukan sinkronisasi pemetaan TPS untuk pilkada 2024. Untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 4.462 TPS, yang mana secara jumlah kita berkurang dari pelaksanaan Pemilu 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Rabu, 12 Juni 2024.
Lanjut dia, untuk Pemilu 2024, jumlah TPS sebanyak 9.016 yang mana, dibandingkan dengan Pilkada 2024, mengalami pengurangan yang signifikan.
"Secara jumlah, kita berkurang dari Pemilu, karena secara pemilih, jumlah pemilih dalam satu TPS di pilkada ini lebih banyak, dibandingkan dengan jumlah pemilih per TPS di pemilu," ujarnya.
Berdasarkan aturan, bahwa jumlah pemilih di setiap TPS pada Pilkada 2024 dibatasi maksimal sebanyak 800 orang. Hal tersebut pun lebih banyak dibanding saat Pemilu 2024 yang ditentukan jumlahnya sebanyak 300 pemilih per TPS.
"Kita sesuaikan dengan aturan dan kini kita juga tengah persiapan lain, baik pemuktahiran data, hingga peluncuran maskot Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang," ungkapnya.