Skandal Mafia Tanah di PT ISM Kutai Barat, IPW Desak Presiden Prabowo dan Kapolri Bertindak
Nama-nama mereka telah didata dan kasus ini akan dibawa ke Jakarta untuk dilaporkan ke Propam Polri dan lembaga hukum lainnya.
Sugeng juga mengecam tindakan Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, yang langsung tancap gas melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang menolak tanahnya diambil.
Salah satu korban mafia tanah, Isran Kuis, yang merupakan tokoh masyarakat Desa Tering Seberang, menjadi korban kriminalisasi.
Isran Kuis yang sedang sakit parah didatangi penyidik Polres Kubar pada malam hari dan dipaksa memberikan sidik jari untuk sebuah dokumen pemeriksaan.
Ketika Isran tak sadarkan diri, anaknya Romi dipaksa menarik tangan ayahnya untuk diambil sidik jari.
"Kalau tidak dilakukan, Romi diancam akan dikenakan pasal merintangi penyidikan," ungkap Sugeng.
Kasus ini bermula pada Oktober 2021, ketika PT. ISM menawarkan kerja sama kepada Isran Kuis untuk membantu pembebasan tanah di wilayah adat.