Komisi I DPRD Pandeglang Angkat Bicara Terkait Sertifikat Tanah Warga yang Diduga Digelapkan Mafia
- Engkos Kosasih/Viva Banten
Banten – Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri angkat bicara terkait dugaan penggelepan sertifikat tanah milik warga di Kampung Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Rancecet bermama Sarkim mengeluhkan dugaan itu ke Komisi I DPRD Pandeglang, dia menyebut sebanyak 80 sertifikat tanah milik warga yang sudah diselesaikan oleh BPN Pandeglang tak dibaikan ke warga.
Oleh karena itu, mereka meminta agar Komisi I DPRD Pandeglang membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah tersebut. Supaya warga tidak dirugikan.
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri mengaku belum bisa mengambil tindakan apapun. Dia menuturkan, pertemuan dengan warga kali ini masih bersifat silaturahmi.
“Komisi I akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait seperti Kepala Desa, camat, hingga BPN,” katanya, Kamis 1 Desember 2022.
Politisi Demokrat itu juga belum bisa mengakomodir keinginan warga untuk membentuk Panitia Khusus. Soalnya, ada proses yang perlu ditempuh. Hanya dia menegaskan bahwa persoalan warga Rancecet akan menjadi atensi wakil rakyat.
“Soal Pansus, kami belum bisa menerima. Karena ada proses yang harus ditempuh,” tandasnya.