80 Sertifikat Tanah Milik Warga Rancecet Pandeglang Diduga Digelapkan Mafia

Tokoh masyarakat Desa Rancapinang, Sarkim
Tokoh masyarakat Desa Rancapinang, Sarkim
Sumber :
  • Engkos Kosasih/Viva Banten

Banten – Dugaan penggelapan sertifikat tanah di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten terjadi. Sebanyak 80 sertifikat tanah milik warga Kampung Rancecet, Desa Rancaping, Kecamatan Cimanggu.

Hal ini diungkapkan oleh tokoh masyarakat bernama Sarkim dan warga lainnya saat menyampaikan aduan kepada Komisi I DPRD Pandeglang, pada Selasa 29 November 2022.

Sarkim mengatakan, pada tahun 1994 dia diminta oleh Kepala Desa Rancapinang untuk mengajukan sertifikat tanah prona ke kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang sebanyak 173 sertifikat tanah.

"Kemudian dari pihak BPN melakukan pengukuran tanah. Pengukuran ini memang akurat, setelah pengukuran saya berangkat kerja ke Jakarta," kata Sarkim kepada wartawan.

Menurut Sarkim, saat itu dia juga mengusulkan tanah miliknya dan bapaknya agar dibuatkan sertifikat. Sepulangnya dari Jakarta, Sarkim mampir ke kantor BPN untuk menanyakan sertifikat.

"Saat itu saya lihat-lihat sertifikat memang sudah jadi dari BPN. Ada sekitar 80 sertifikat, terus saya minta izin untuk di foto kopi sertifikat milik bapak saya, tapi yang aslinya saya kasih lagi ke BPN," jelasnya.

Namun setibanya di rumah, dia mendengar kabar dari pihak keluarga dan aparat Desa bahwa sertifikat prona yang diusulkan oleh warga gugur. Dengan alasan gagal dalam pengukuran.

"Saya aneh, padahal saya sudah lihat langsung sertifikat itu ada di BPN. Sertifikat punya bapak saya dengan nomor 15/HM/PRONA/KW-BPN/94 juga ada, sudah saya foto kopi, tapi kata pak lurah sertifikatnya gugur karena salah ukur. Padahal sudah jelas udah jadi ada di BPN," ujarnya.

Menurut Sarkim, setelah bertahun-tahun muncul pria inisial EN yang mengklaim sebagai pemilik lahan warga dengan cara membawa 7 sertifikat. Padahal, lahan tersebut sudah berpuluh-puluh tahun ditempati oleh warga.

 

Masyarakat Rancapinang saat mengadu ke Komisi I DPRD Pandeglang

Masyarakat Rancapinang saat mengadu ke Komisi I DPRD Pandeglang

Photo :
  • Engkos Kosasih/Viva Banten
Halaman Selanjutnya
img_title