80 Sertifikat Tanah Milik Warga Rancecet Pandeglang Diduga Digelapkan Mafia

Tokoh masyarakat Desa Rancapinang, Sarkim
Sumber :
  • Engkos Kosasih/Viva Banten

Sementara Ketua Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten, M Sujana Akbar yang melakukan pendampingan kepada warga mendesak DPRD Pandeglang membuat panitia khusus (Pansus) untuk mengusut persoalan tersebut. 

DPK Provinsi Banten Pertahankan Akreditasi A dari Perpustakaan Nasional

Sebab dia menduga ada aktor intelektual yang turut bermain dalam permasalahan tersebut.

"DPRD harus membuat pansus, karena saya menduga ada aktor intelektual yang menjadi mafia tanah. Oknum ini harus diberi efek jera, supaya tidak ada lagi warga yang dirugikan," katanya.

Paslon Gubernur Banten Kampanye Sekolah Gratis, Pengamat: Bukan Hal yang Mustahil

Sujana mengaku akan terus mendampingi warga agar mendapat hak nya kembali. Ditambah tanah tersebut sudah dihuni oleh warga puluhan tahun lalu.

"Tanah itu merupakan tanah adat, bukan tanah negara. Tapi saat ini warga sedang mendapat kesulitan hak atas tanah nya, ini harus dikawal oleh pemerintah juga," tandasnya.

Hari Santri 2024: Ansor Siap Gelar Apel 8888 Santri, Serantak di 8 Kabupaten Kota di Banten