Novel Baswedan: Harusnya Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Sejak Lama

Novel Baswedan, Mantan Penyidik Senior KPK.
Sumber :
  • Viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengungkapkan, seharusnya Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan sudah menjadi tersangka dan di tahan sejak lama.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dedy Sitorus Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Rp3 Miliar

 

Namun, pimpinan KPK tidak melakukan kewajibannya sebagai penegak hukum. Saat itu, Ketua KPK masih dipimpin oleh Firly Bahuri.

KPK Geledah Ruang Gubernur BI, Dugaan Korupsi Dana CSR Mencuat

 

"Memang kasus ini sebenarnya sudah lama, dan masa Pimpinan KPK sebelumnya tidak melakukan kewajiban dengan apa adanya. Termasuk mengenai Harun Masiku yang masih tidak juga ditangkap," ujar Novel Baswedan, seperti pernah diberitakan pada Kamis 26 Desember 2024.

Politisi PDI Perjuangan Sebut ada Intimidasi di Pilgub Banten

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan Tersangka Korupsi.

Photo :
  • Kolase Viva.co.id/Yandhi

KPK telah memenjarakan Sekjen Partai berlambang Banteng itu, atas dugaan korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 atas nama Harus Masiku yang masih buron hingga saat ini.

 

Eks penyidik senior KPK itu, menuturkan bahwa kasus korupsi Harun Masiku semestinya di proses dengan terang benderang. Terlebih, kini KPK sudah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

 

"Semua kasus mesti diproses apa adanya, karena ketika tidak diproses dengan apa adanya oleh Pimpinan KPK sebelumnya, maka yang terjadi seperti sekarang yaitu menjadi persepsi seolah ada kepentingan politik," terangnya.

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan di KPK.

Photo :
  • Viva.co.id/Yandhi

Penyidik KPK telah menemukan bukti kuat atas dugaan keterlibatan Hasto Kristianto dalam kasus suap Harus Masiku. 

 

Hasto dianggap ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU. Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.

 

"Padahal seingat saya bahwa sejak awal tahun 2020 waktu OTT sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka," jelasnya.

 

 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos