Unsur Penipuan Tidak Terbukti, Ted Siong Minta Vonis Bebas

Ted Siong Bacakan Pledoi, Minta Vonis Bebas m
Sumber :
  • Istimewa

Ilustrasi Bank Dunia

Photo :
  • Pixabay
Pihak Ted Sieong Pertanyakan Keengganan JPU Hadirkan Nama-nama Dalam BAP

Usai sidang, Julianto memberikan tanggapan tegas atas tuduhan yang diarahkan kepada kliennya. Dia menilai proses hukum yang sedang berlangsung penuh dengan ketidakjelasan dan kelemahan bukti.

"Tuduhan yang dilontarkan mengenai formulir yang tidak sesuai isinya tidak bisa begitu saja diterima," tegasnya. 

Formulir Palsu dan Tuntutan Terdakwa Penggelapan Dana Bank Mayapada, Benarkah?

Dia juga mempertanyakan mekanisme internal Bank Mayapada yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. “Proses permohonan kredit itu jelas tidak hanya melibatkan formulir semata. Harus ada dokumen pemeriksaan lain yang harus dipenuhi. Namun, bukti-bukti tersebut tidak pernah dibacakan dalam persidangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Julianto menegaskan bahwa seharusnya Bank Mayapada melakukan pengecekan menyeluruh terhadap formulir dan dokumen lainnya. 

Rapat dengan KY, Komisi III Sebut Kasus Ted Sioeng Rekayasa dan Fiktif

Dalam sidang yang berlangsung, terdakwa Ted Sioeng sudah menyampaikan beberapa nama yang menurutnya perlu diperiksa, termasuk soal identitas yang diduga tidak sesuai. Namun, pihak yang disebutkan tersebut tidak dipanggil untuk memberikan keterangan. Pihak Ted menegaskan bahwa hal ini menunjukkan ketidakberesan dalam proses hukum yang tengah berlangsung.

Dia juga menyoroti hubungan baik yang telah terjalin antara Ted Sioeng dan Bank Mayapada selama ini. “Terdakwa bahkan telah menyumbang dan menjalin kerja sama dengan bank, serta telah membayar bunga yang sangat besar, mencapai hingga satu triliun. Kenapa orang yang telah berbuat baik dengan bank justru diperlakukan seperti ini?” pungkasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title