Polisi Meringkus Tiga Pelaku Pencurian HP Berbagai Modus di Malingping, Lebak Banten

Pencurian HP
Sumber :

Banten – Tiga pelaku spesialis pencurian HP di Malingping diringkus Polres Lebak, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mendapatkan HP korban. Ketiganya diringkus Polisi berinisial AR (33), MU (34) dan AS (28).

Buntut Beredar Video Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu, Status Pencalonan Bupati Raden Dewi Bisa Batal, Asal ...

Ketiga pelaku beraksi di kawasan Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Pelaku di ringkus di rumah kontrakan. Polisi berhasil mengamankan sebanyak 11 HP berbagai merk, obeng, linggis, dan unit kendaraan roda dua.

Setelah beberapa kali melakukan aksi pencurian HP di beberapa rumah dan pertokoan, akhirnya Polisi berhasil meringkus mereka. Kepolisian meringkus pelaku pada hari Senin, 7 Desember 2022.

Baru 2 Hari Ditangkap Kasus Narkoba, Guru Honorer Dilaporkan Meninggal, Polda Banten Beri Penjelasan

Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kuriady mengatakan ketiga tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi tersebut, khususnya di wilayah Lebak bagian Selatan.

"Sasarannya pertokoan, rumah, dan sekolah. Dalam melancarkan aksinya modus para pelaku memanjat, mencongkel, membongkar, dan merusak untuk jalan masuk ke dalam tempat dituju utnuk mencuri barang" ungkap IPTU Andi, melalui laman Poskota, Selasa (13/12/22).

Keluarga Politisi Golkar Deklarasikan Dukung Andra - Dimyati di Pilgub Banten

IPTU Andi menyebut bahwa ketiganya sudah ahli dalam melancarkan pencurian HP tersebut.

"Jadi memang spesialis dalam mencuri HP dan sudah melakukan tindakannya beberapa kali di rumah, sekolah dan pertokoan" katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title