Suami Airin Bakal Diperiksa, Kejati Banten Dituding Politisi Hukum
- Viva.co.id
Banten.Viva.co.id - Kejati Banten dituding melakukan politisasi hukum, karena memeriksa Tubagus (Tb) Chaeri Wardhana, selaku suami dari Airin Rachmi Diany, Cagub Banten 2024. Kemudian, membawa serta Fahmi Hakim, Ketua Golkar Kabupaten Serang sekaligus Ketua DPRD Banten periode 2024-2029.
Tudingan Kejati Banten melakukan politisasi hukum dikemukakan oleh relawan dari Kemajuan Untuk Masyarakat (KAUM) Banten.
"Kasus dicuatkan kembali hanya berselang satu pekan sebelum pemungutan suara pilkada, ini terindikasi kuat ada politisasi hukum. Ini keadaan darurat jika hukum digunakan sebagai alat politik," ujar Koordinator Kaum Banten, Mufrod Tama, Kamis, 21 November 2024.
TCW alias Wawan, diperiksa Kejati Banten atas dugaan korupsi pengadaan lahan Sport Center milik Pemprov Banten. Sedangkan Fahmi Hakim, diperiksa atas kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede yang kini menjadi kawasan industri, bahkan KPK sempat melirik di kasus tersebut.
Menurut Mufrod, indikasi permainan hukum untuk kepentingan politik langaran kasus yang digulirkan berkaitan dengan suami Airin Rachmi Diany. Dimana, sang istri kini sedang berkontestasi di Pilgub Banten 2024.
"Ada irisan opini yang sedang dibuat, seperti ingin menjatuhkan citra kandidat calon gubernur di Pilkada Banten. Saya kira, cara ini menodai demokrasi," ujarnya.
Sementara itu, Pengacara Tb Chaeri Wardana, Sukatma mengungkapkan, kasus sport center merupakan salah satu perkara yang pernah dihadapi kliennya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini keputusannya sudah inkrach atau berkekuatan hukum tetap.
Sukatma mengaku, klienya belum menerima surat panggilan dari Kejati Banten. Namun saat ditanya perihal kasus ini dibuka saat tahun politik, Sukatma enggan banyak berkomentar. Menurutnya, publik pasti punya penilaian apakah terjadi politisasi hukum atau tidak.
Sekadar diketahui, sebelum membangun sport center atau Banten International Stadium, Pemprov Banten meminta pertimbangan dari KPK.
Baik Wawan maupun Fahmi Hakim bakal diperiksa Kejati Banten pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 09.00 wib.
"Seperti kita tahu, gedung Sport Center atau Banten International Stadium sudah megah berdiri. Artinya lahannya sudah dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi,” ujar Sukatma.