Polresta Tangerang Tegas Lanjutkan Pemeriksaan Said Didu Terkait Dugaan Hoaks
- Sherly/viva
Banten.viva.co.id–Polresta Tangerang menegaskan akan melanjutkan pemeriksaan mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu.
Pemeriksaan ini terkait dugaan penyebaran berita hoaks di media sosial yang dilaporkan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan proses penyelidikan.
"Kami akan terus melakukan serangkaian penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Said Didu," ujar Baktiar dalam keterangan resmi di Mapolresta Tangerang, Rabu 20 November 2024.
Pada tahap ini, Said Didu dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi. Pemanggilan tersebut berdasarkan laporan yang diajukan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota.
Laporan itu menuduh bahwa pernyataan Said Didu dalam konten yang diunggah di media sosial tidak sesuai fakta di lapangan.
"Kami menerima pengaduan dari Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang terkait konten yang dibuat oleh saudara Said Didu. Berdasarkan laporan tersebut, kami menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan," jelas Kombes Baktiar.