Usai Pelaporan Said Didu, Ketua Apdesi Buka Kesempatan Mediasi dan Bakal Cabut Laporan

Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota bakal menunggu proses mediasi, usai pelaporannya terhadap mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu ke Polres Kota Tangerang.

Gelar Muskab Ke-14, Soma Atmaja Ditunjuk Kembali Menjadi Ketua PMI Kabupaten Tangerang

Langkah mediasi ini sebagai upaya menyelesaikan masalah melalui sistem kekeluargaan, usai ramainya tuduhan Apdesi sebagai kaki tangan dari pengembang Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang.

"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," katanya di Tangerang, Selasa, 19 November 2024.

Tanggulangi Stunting, Angkasa Pura Indonesia Distribusikan Ribuan Paket Makan Gratis

Ia juga memastikan, bila mediasi telah dilakukan, ia sebagai pelapor pun akan mencabut laporan polisi tersebut atas kasus UU ITE, dan pencemaran nama baik.

"Ya, saya akan mencabut laporan sudah ada komunikasi, dan tentu harapannya kalau ada persoalan bisa di komunikasikan jangan membuat konten melalui media sosial," ujarnya.

Ketum TP PKK Kunjungi Tangerang, Cek Layanan Kesehatan bagi Warga di 10 Kecamatan

Sebelumnya, Maskota juga telah mengklarifikasi atas pemanggilan pemeriksaan pada Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Mapolres Kota (Mapolresta) Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Di mana, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Belimbing ini, menegaskan tidak adanya keterkaitan dengan pihak pengembang PIK 2, dalam laporan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title