Usai Pelaporan Said Didu, Ketua Apdesi Buka Kesempatan Mediasi dan Bakal Cabut Laporan

Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota
Sumber :
  • Sherly/viva

"Kami melaporkan pak Said Didu tidak ada hubungannya dengan PIK 2 , kami melaporkan Said Didu itu berinisiasi dengan para Kepala Desa desa dan Apdesi Kabupaten Tangerang dan masyarakat murni tidak adanya ikut campur pik 2 dalam kasusnya Pak Said Didu yang pada tgl 19 besok di panggil oleh pihak kepolisian," jelasnya.

Debat Kedua, Ketua PP Calon Bupati Tangerang Singgung Minim Manfaat dari PSN

Dijelaskannya, dasar pihak Apdesi Kabupaten Tangerang, lalu lembaga masyarakat, organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat membuat laporan, atas kasus pelanggaran Undang-Undang ITE.

"Kami melaporkan atas pelanggaran UU ITE, karena dasar melaporkan Said Didu yaitu, yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang, yang kedua menggusur warga masyarakat dengan semenana-mena dengan cara yang tidak manusiawi," ungkapnya.

Debat Kedua Cabup Tangerang, Paslon Nomor Urut Dua Ungguli Perolehan Suara Sebanyak 52 Persen