Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Golkar Banten Temukan Keadilan
Banten.Viva.co.id - Pilkada Kabupaten Serang diulang, Golkar Banten mengaku bersyukur karena menemukan kembali keadilan di Indonesia. Pengulangan Pilkada Kabupaten Serang dilakukan, usai MK melihat adanya tindakan kecurangan yang dilakukan Mendes PDT, Yandri Susanto, untuk memenangkan istrinya sekaligus Cabup Serang, Ratu Zakiyah.
Saat Pilkada Kabupaten Serang 2024, Golkar mengusung Andika Hazrumy - Nanang Supriatna dengan nomor urut 01. Sedangkan Ratu Zakiyah - Najib Hamas diusung PAN beserta partai koalisinya, nomor urut 02.
"Keadilan tersebut mampu menangkap fakta bahwa ada penyalahgunaan wewenang, jabatan, dan mampu menggerakkan secara masif oknum para para kepala desa dalam memenangkan calon kepala daerah," ujar Sekretaris DPD Golkar Banten, Bahrul Ulum, dalam keterangan resminya, Selasa, 25 Februari 2025.
Selama proses pilkada ulang, diharapkan terjadi secara jujur, amanah dan terbuka, tanpa terjadinya kecurangan kembali. Pihak Golkar juga meminta seluruh pihak menahan diri agar tidak terjadi kericuhan di Kabupaten Serang.
Ratu Zakiyah-Najib Hamas
- Yandi Sofyan/banten.viva.co.id
"Kita masih percaya, masyarakat sangat cerdas, bisa memilih sesuai hati nurani, tidak lagi memilih calon yang bertindak dan terbukti curang, serta merugikan dan mencederai proses demokrasi Pilkada Kabupaten Serang," jelasnya.
Bahrul menyatakan bahwa putusan MK itu sebagai bentuk keadilan dan penegakkan demokrasi di Pilkada Kabupaten Serang.