Massa Geruduk Kejagung, Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Waskita Beton Precast 2016-2020
- TvOneNews.com
Banten.Viva.co.id - Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Melek Hukum (GPMH) menggelar aksi unjuk rasa di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Mereka menuntut Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah (RTC), diperiksa kembali dalam dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020.
"Jangan sampai publik menaruh kecurigaan ada main mata dalam pengusutan kasus penyelewengan dana Waskita Beton Precast. Karena kami menilai kasus ini belum tuntas sampai ke akar-akarnya. Kejagung harus panggil kembali Ratu Tatu," tegas Ketua GPMH Mahmud, yang juda koordinator aksi, dalam keterangan resminya, ditulis Sabtu, 19 Oktober 2024.
Massa aksi yang mengatasnamakan GPMH juga mendesak Kepala Kejaksaan Agung, ST Burhanudin, untuk memerintahkan anak buahnya menyelesaikan kasus tersebut, serta meneliti lebih jauh.
Mereka juga mendesak agar tidak ada tebang pilih dalam penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejagung.
GPMH berjanji akan melanjutkan demonstrasi nya ke DPR RI dengan tuntutan yang sama.